Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Basarnas Memperpanjang Operasi Evakuasi Korban Lion JT 610

Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) memperpanjang waktu operasi evakuasi korban jiwa jatuhnya Lion Air JT 610.
Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./Antara
Petugas Basarnas mengevakuasi puing-puing pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 ke Kapal KN Sar Sadewa, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) memperpanjang waktu operasi evakuasi korban jiwa jatuhnya Lion Air JT 610.

"Kami putuskan operasi evakuasi pencarian korban kami perpanjang tiga hari khusus tim Basarnas," kata Kepala Basarnas Muhammad Syaugi di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dia menegaskan hanya tim Basarnas saja yang tetap melakukan operasi SAR dalam tiga hari ke depan. Tidak seperti 10 hari awal evakuasi korban yang merupakan tim gabungan dari berbagai unsur.

"Kami rapat evaluasi dan menyerap masukan dari lapangan untuk keputusan ini," kata dia.

Atas hal itu, dia berterima kasih kepada unsur SAR non-Basarnas atas dedikasinya dalam proses evakuasi.

Menurut dia, tim gabungan memiliki kebulatan tekad tinggi dan sinergi yang baik dalam proses SAR sehingga pada Rabu bisa mengevakuasi sebagian besar korban hingga sebanyak 186 kantong jenazah.

"Potensi SAR dari TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair, relawan kami ucapkan terima kasih, penghargaan dan apresiasi tinggi, saya bangga dengan mereka," katanya.

Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menemukan bagian tubuh bayi ditemukan dalam kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Hingga saat berita ini diturunkan, total ada 44 jenazah yang teridentifikasi oleh Tim DVI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper