Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jimly: Masyarakat Jangan Musuhi Mantan Aktivis HTI

Ketua Umum Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak kembali mengorganisir diri memperjuangkan khilafah karena telah dibubarkan pemerintah.
Jimly Asshiddiqie/icmijabar
Jimly Asshiddiqie/icmijabar

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak kembali membentuk organisasi  memperjuangkan khilafah karena telah dibubarkan pemerintah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi mantan aktivis HTI.

Pernyataan itu dilontarkan Jimly terkait pengibaran maupun pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini sebagai bendera organisasi tersebut.

Jimly pun mengingatkan, agar masyarakat khususnya umat Islam menjadikan mantan anggota HTI sebagai objek dakwah.

"Jadi tidak boleh lagi itu [mengorganisir diri]. Nah itu objek dalam kegiatan dakwah," katanya seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (31/10/2018).

Jimly pun mengajak masyarakat untuk belajar dari sejarah peristiwa 1965 terkait pemberontakan partai yang kini juga dilarang, PKI.

"Belajar dari pengalaman masa lalu kita sendiri waktu tahun '65. Bubarkan partainya lalu kemudian anggotanya termasuk keluarganya [dan] tetangganya dicatat semua. Tidak perlu lagi seperti itu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper