Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Umum Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak kembali membentuk organisasi memperjuangkan khilafah karena telah dibubarkan pemerintah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi mantan aktivis HTI.
Pernyataan itu dilontarkan Jimly terkait pengibaran maupun pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diyakini sebagai bendera organisasi tersebut.
Jimly pun mengingatkan, agar masyarakat khususnya umat Islam menjadikan mantan anggota HTI sebagai objek dakwah.
"Jadi tidak boleh lagi itu [mengorganisir diri]. Nah itu objek dalam kegiatan dakwah," katanya seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (31/10/2018).
Jimly pun mengajak masyarakat untuk belajar dari sejarah peristiwa 1965 terkait pemberontakan partai yang kini juga dilarang, PKI.
"Belajar dari pengalaman masa lalu kita sendiri waktu tahun '65. Bubarkan partainya lalu kemudian anggotanya termasuk keluarganya [dan] tetangganya dicatat semua. Tidak perlu lagi seperti itu," ujarnya.