Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan United Nation Enviroment Programm (UNEP) Lisa Emelia Swenson didampingi Coordinator Global Program of Action (GPA) Habib Al Hadr melakukan evaluasi akhir kesiapan kegiatan The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities (IGR-4) yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, pada 31 Oktober-1 November 2018.
Hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment dan UN Habitat Soehardjono Sastromihardjo, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, dan Dirjen PPKL KLHK MR Karliansyah.
IGR meeting ke-4 ini mengambil tema “Pollution in Ocean and Land Connection”. Sebab, polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara.
Polusi laut menjadi perhatian global, terutama berkaitan dengan sampah plastik. Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil Meeting UNEA-3, konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi.
Menurut Siti, IGR Meeting ini penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan, termasuk laut dalam kapasitas SDM dan untuk mencapai sasaran dari pencemaran.
Hal itu juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerja sama, penguatan kebijakan dst; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya.
Menteri Siti menjelaskan Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR Meeting ini sejak 2017, tetapi karena erupsi, maka diundur menjadi tahun ini diselenggaralan oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah.
Dari 108 negara anggota sudah terdaftar , setidaknya 89 negara sudah menyatakan akan hadir dengan sekitar 300-400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.
Secara regional, penyelarasan target regional dan nasional terkait dengan pencemaran dikaitkan dengan agenda SDGs 2030, termasuk target sukarela bebas pencemaran serta opsi-opsi operasional. “Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk 2018-2022,” ujar Siti.
Butuh Langkah Nyata
Untuk Indonesia, lanjut Siti , komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah nyata penanganannya. “Kita memerlukan berbagai kondisi [circumstances] untuk mengatasinya dengan nyata dan cepat.”
Penanganan sampah, misalnya, di Indonesia komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada 17 September lalu. Selain itu juga langkah-langkah inovasi dan persiapan-persiapan pengaturan extended producer responsibilty (EPR), Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi ponsel pintar, dst.
“Kolaborasi pemerintah, pemda, pelaku bisnis, dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis merupakan kunci sukses. Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama,” ujar Siti.