Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pendidikan Rp35,9 Triliun, Turun atau Naik?

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mempertanyakan mengapa selama dua tahun terakhir sejak 2017 anggaran dana pendidikan mengalami penurunan padahal APBN terus mengalami kenaikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mempertanyakan mengapa selama dua tahun terakhir sejak 2017 anggaran dana pendidikan mengalami penurunan padahal APBN terus mengalami kenaikan.

Djoko Udjianto menyampaikan hal tersebut pada Rapat Terbuka penyesuaian RKA-K/L TA 2019 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Kemendikbud.

Rapat terbuka berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018) sore.

"Tahun 2017, anggaran pendapatan dan belanja negara [APBN] kita itu Rp2000,80 triliun, dan Kemendikbud mendapatkan Rp39,82 triliun, 9,57% [yang didapatkan Kemendikbud dari dana APBN)," tutur Djoko.

Kemudian pada 2018, APBN Indonesia Rp2024,4 triliun dan Kemendikbud mendapatkan 9,1% dari total dana APBN sebesar Rp40,1 triliun.

"Pada 2019, APBN naik Rp2439 triliun, Bapak [Mendikbud] mendapatkan alokasi dana APBN Rp35,9 triliun alias turun 7,37%, ini ada apa?" kata Djoko.

Ditemui usai rapat terbuka, Muhadjir menjelaskan bahwa dana pendidikan pada 2019 tidak turun karena ada dana transfer daerah yang dialokasikan untuk pendidikan naik.

"Dana anggaran untuk pendidikan yang diturunkan ke daerah itu mengalami kenaikan drastis," tuturnya kepada Bisnis.

Muhadjir menjelaskan dana pendidikan sudah terdesentralisasi termasuk anggarannya.

"Makanya sekarang mustinya tanggung jawab daerah yang harus lebih besar dibandingkan yang sebelumnya, seiring dengan naiknya anggaran di daerah," lanjutnya.

Oleh karena itu, pada saat rapat tersebut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu meminta Komisi X turun langsung mengawasi penggunaan dana alokasi khusus daerah baik fisik maupun nonfisik.

"Jadi jangan setiap urusan pendidikan itu diarahkan ke Kemendikbud, padahal itu sebetulnya sudah [menjadi] urusan daerah," ungkap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan saat ini dengan keterbatasan anggaran, afirmasi Kemendikbud adalah untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

"Sebetulnya secara absolut anggaran pendidikan itu naik, hanya distribusinya yang diubah bukan di Kemendikbud tapi ke daerah, dan kementerian/lembaga lain," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper