Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian masih belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka dari 3 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Alun-Alun Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut Jawa Barat Senin 22 Oktober 2018 pukul 09.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polres Garut baru mengamankan 3 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang seringkali digunakan oleh Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Setyo, ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa secara intensif terkait pembakaran bendera tauhid yang viral di media sosial.
"Polres Garut saat ini sudah mengambil langkah yaitu meminta keterangan kepada 3 orang yang muncul dalam video yang sempat viral tersebut," tuturnya, Selasa (23/10).
Setyo masih merahasiakan 3 nama saksi yang telah dimintai keterangan itu. Kendati demikian, Setyo memastikan bahwa Polres Garut akan bertindak professional dalam menangani kasus pembakaran bendera tauhid tersebut.
Menurutnya, Polri juga sudah siap mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar kondisi semakin sejuk dan tertib.
"Polri tentunya akan mendengarkan masukan yang konstruktif dari masyarakat dan berbagai pihak," ujar Setyo.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang viral dengan durasi sekitar 1 menit 20 detik pada saat Hari Santri Nasional yang ke-3 pada Wilayah Garut Utara yang dihadiri sekitar 4.000 santri pada Senin 22 Oktober 2018.
Pada pukul 09.30 WIB, ada aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh Ketua Panitia bernama Hisnu Mubarok dan Zainal Mahpudi selaku Seksi Acara. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial, tidak sedikit umat Islam yang mengecam aksi tersebut.