Bisnis.com, JAKARTA -- Fenny Steffy Burase akhirnya menghadiri pemanggilan pemeriksaan saksi kasus suap terkait alokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
Fenny Steffy Burase diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh.
Dalam dua kali pemanggilan terakhir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saksi yang berprofesi sebagai model tersebut tidak pernah hadir dengan alasan kesehatan.
"Saksi Steffy Burase penjadwalan ulang hari ini karena dia kemarin tidak datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).
KPK terus melakukan konfirmasi atas pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana dalam perkara ini.
KPK juga mengembangkan pengusutan dugaan keterlibatan orang tertentu dalam kasus DOK Aceh dan kasus lain yang sedang disidik saat ini, yaitu dugaan korupsi dalam Pembangunan Dermaga Sabang.
Dalam pengembangan perkara, Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi telah melewati statusnya sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebagai terdakwa.
Pada 27 September 2018, Jaksa Penuntut Umum KPK telah membacakan dakwaan untuk Ahmadi, Bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh total sekitar Rp1.050.000.000.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, masih menjalani penyidikan di KPK.