Bisnis.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma’ruf meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ditegur atas dugaan kampanye di acara pemerintah penutupan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia atau IMF-WB.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa ini sebagai tahapan awal jika memang keduanya terbukti melanggar peraturan.
“Kalau berulang-ulang baru dihukum. Kan kita tidak mau hukum orang, tapi ingin memperbaiki orang supaya ikut regulasi,” katanya di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Karding menjelaskan bahwa dari peristiwa ini bisa dipelajari bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan sosialisasi lebih intensif kepada semua pejabat pemerintahan.
Menurutnya Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang diturunkan menjadi peraturan KPU terlalu teknis dan spesifik sehingga agak merepotkan calon anggota legislatif (caleg).
“Saya saja yang sudah running jadi caleg lima kali agak bingung dan agak kesulitan memahami detail aturan kampanye itu,” jelasnya.
Baca Juga
Meski begitu Karding berharap permasalahan teknis ini tidak menghalangi substansi pesta demokrasi yang menyampaikan ide dan gagasan politik.
Sebelumnya Luhut dan Mulyani mengoreksi pose dua jari Managing Director IMF Christitine Lagarde menjadi satu jari saat foto bersama.
Atas perbuatan itu, keduanya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dengan dugaan pelanggaran kampanye. “Namanya dilaporkan ya dihadapi aja, ikuti saja proses yang ada,” ungkap Karding.