Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Voting PKPU Merpati Nusantara Airlines Tunggu Memo Kementerian Keuangan

Masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan masa depan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sepertinya masih harus bersabar menunggu akhir dari masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai penerbangan itu.nPasalnya, agenda pemungutan suara (voting) yang menjadi penentu nasib Merpati dalam proses restrukturisasi utang, kembali ditunda hingga sebelum 2 November 2018.
Kinerja keuangan PT Merpati Nusantara Airlines periode 2017./Bisnis-Husin Parapat
Kinerja keuangan PT Merpati Nusantara Airlines periode 2017./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan masa depan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sepertinya masih harus bersabar menunggu akhir dari masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maskapai penerbangan itu.

Pasalnya, agenda pemungutan suara (voting) yang menjadi penentu nasib Merpati dalam proses restrukturisasi utang, kembali ditunda hingga sebelum 2 November 2018.

Hal itu disampaikan oleh Beverly Charles Panjaitan, salah satu tim pengurus PKPU Merpati Nusantara Airlines saat dihubungi Bisnis, Selasa (16/10/2018) malam.

Menurut dia, pada agenda rapat kreditur yang digelar Selasa siang di Pengadilan Niaga Surabaya, para kreditur bersikap konsolidasi dan kemudian memberikan kesempatan untuk proses PKPU Merpati diperpanjang lagi.

“Iya, tadi kreditur konsolidasi dan memberikan kesempatan perpanjangan lagi sampai 2 November 2018. Agenda pada tanggal 2 November itu adalah putusan [diterima atau tidak proposal perdamaian]. Sebelum tanggal itu, diambil dahulu agenda pemungutan suara,” ujar Charles.

Dari catatan Bisnis, seharusnya pada Selasa siang tadi adalah agenda pemungutan suara. Namun, menurut Charles, agenda itu ditunda lagi karena sebuah memo internal tentang proses perdamaian Merpati yang dibuat oleh staf Kementerian Keuangan belum dibaca oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Itu memo tentang proposal perdamaian Merpati yang dibikin oleh internal Kemenkeu, tetapi belum dibaca oleh Ibu Menteri. Sehingga, belum tahu jadwal pemungutan suaranya karena nanti debitur akan memberikan surat antara pemungutan suara pada 29—31 Oktober 2018,” tuturnya.

Sedianya, pemungutan suara bakal berlangsung pada Kamis (11/10/2018), tetapi ditunda menjadi Selasa (16/10/2018). Dan, agenda itu pun akhirnya juga ditunda.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Merpati Nusantara Airlines (debitur) Rizky Dwinanto berharap agar para kreditur Merpati menerima proposal perdamaian yang akan ditawarkan debitur pada saat pemungutan suara, sehingga PKPU berakhir damai.

Menurut dia, sudah ada mitra strategis yakni PT Intra Asia Corpora yang telah menunjukkan keseriusannya membantu perseroan itu bangkit kembali.

Dia mengatakan bahwa Merpati bersama Intra Asia Corpora juga sudah melakukan penandatanganan perjanjian bersama, berupa insurance bond.

Kesepakatan dalam bentuk asuransi itu, jelasnya, untuk mengikat atau mengamankan kesepakatan antara kedua belah pihak supaya bisa sampai pada tahapan perjanjian selanjutnya.

“Sudah ada perjanjian transaksi. Kami menandatangani, bentuknya insurance bond. Itu untuk men-secure perjanjian ini terlaksana, ada asuransinya, untuk menuju tahapan selanjutnya,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.

Bila PKPU berakhir dengan perdamaian, lanjutnya, Intra Asia Corpora bisa berlanjut pada tahapan mendapatkan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, yakni Kementerian BUMN, untuk bisa menyuntikkan dananya ke Merpati.

“Perjanjian ini, Intra Asia Corpora tidak ingin main-main. Setelah homologasi perdamaian didapatkan, lalu berlanjut untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan DPR maka bertahan meng-inject modal,” kata Rizky.

“Insyaallah, ini positif ya. Kami optimistis supaya keinginan bersama Merpati terbang kembali terwujud. Kreditur menerima perdamaian dan mitra menyuntikkan modalnya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper