Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Tanggap Darurat di Donggala dan Palu Diperpanjang Hingga 25 Oktober

Pemerintah memutuskan masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Fakta dan data gempa Palu-Donggala Senin 1 Oktober 2018./Bisnis-Radityo Eko
Fakta dan data gempa Palu-Donggala Senin 1 Oktober 2018./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Rencana awalnya masa tanggap bencana berakhir Jumat 12 Oktober 2018. Mempertimbangkan kondisi yang ada, diputuskan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga 25 Oktober 2018.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah masih banyaknya korban hilang yang belum ditemukan serta belum rampungnya penanganan kerusakan akibat bencana.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dalam rekaman video yang diterima Bisnis, Kamis (11/10/2018) siang menyebutkan alasan perpanjangan masa tanggap darurat. Disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng telah menerima masukan dari kementerian/lembaga teknis yang terlibat dalam penanganan bencana gempa Donggala-Palu.

"Terakhir kali, kami menerima rekomendasi teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Sulteng memperpanjang masa tanggap darurat hingga 14 hari kerja ke depan," kata Longki Djanggola.

Data BNPB menyatakan gempabumi dengan kekuatan 7,7 Skala Richter yang kemudian dimutakhirkan menjadi 7,4, mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Gempa terjadi pada 28 September 2018 pukul 17.02 WIB. Pusat gempa berada pada kedalaman 10 km, berlokasi 27 km Timur Laut Donggala, Sulawesi Tengah.

BMKG saat itu mengaktivasi peringatan dini tsunami dengan status Siaga (tinggi potensi tsunami 0,5 – 3 meter) di pantai Donggala bagian barat, dan status Waspada (tinggi potensi tsunami kurang dari 0,5 meter) di pantai Donggala bagian utara, Mamuju bagian utara dan Kota Palu bagian barat. BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami sejak 28/9/2018 pukul 17.36 WIB.

Berdasarkan konfirmasi kepala BMKG, tsunami  terjadi menerjang pantai. Posko BNPB juga telah mengkonfirmasi ke BPBD bahwa tsunami telah menerjang pantai Talise di Kota Palu dan pantai di Donggala.

BMKG menyebutkan beberapa video yang didokumentasikan masyarakat dan disebarkan di sosial media mengenai tsunami di Kota Palu dan Donggala adalah benar.

Gempa tsunami menimbulkan korban jiwa. Tercatat lebih dari 1.000-an lebih warga ditemukan meninggal, Korban berpotensi terus bertambah lantaran masih banyak warga yang belum ditemukan.

Ribuan rumah penduduk, bangunan, dan fasilitas publik mengalami kerusakan berat dan ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper