Bisnis.com, JAKARTA - Ma'ruf Amin, Ketua Umum Nonaktif Majelis Ulama Indonesia, memberi komentar soal diskualifikasi judoka Indonesia dalam helatan Asian Paragames.
"Kan sudah ada aturan sebelum bertanding. Kalau memang sudah diatur demikian, kita anggap sebagai upaya penegakan aturan," kata Ma'ruf di Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Miftahul Jannah, atlet judo Asian Para Games 2018, sebelumnya didiskualifikasi oleh wasit karena menolak melepas jilbab. Larangan wasit tersebut sesuai dengan aturan International Judo Federation.
Pertimbangan keselamatan menjadi latar belakang aturan ini. Lewat aturan tersebut, setiap judoka dilarang mengenakan penutup kepala.
MUI lewat keterangan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi sebelumnya juga merespon perihal peristiwa ini. Ia menyatakan aturan ini seharusnya dievaluasi lagi karena bertentangan dengan HAM.
"Pihak yang membuat aturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," kata Zainut di Jakarta, Selasa (9/10/2018).