Bisnis.com, JAKARTA – Prabowo Subianto tidak masalah jika dipanggil Bawaslu karena ikut menyebarkan berita bohong soal pernyataan Ratna Sarumpaet.
Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, Jumat (5/10/2018).
Menurut Riza, siapa pun yang salah harus diberikan sanksi sesuai apa yang dilakukannya, "asal dilakukan dengan adil dan proporsional."
Ia juga meminta pemerintah tegas kepada semua pihak. Tidak hanya kepada yang kontra melainkan juga kepada yang propemerintah.
Ahmad Riza mempersilakan siapa pun yang ingin melaporkan Prabowo, Fadli Zon, atau Amien Rais yang percaya dengan perkataan Ratna.
“Saya minta [di]proses. Kita akan lihat apakah aparat bisa netral, bisa adil, bisa independen. Masyarakat meniliai, saya lihat aparat netral dan adil menyikapi masalah,” ungkapnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah menerima laporan dan aduan yang ditujukan ke tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Laporan dan aduan itu karena tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai telah menyebarkan berita bohong yang dilakukan Ratna.
Gerakan Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah melakukan kampanye hitam dengan pernyataannya.
Sementara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf mengadukan seluruh tim Prabowo-Sandi karena melanggar kesepakatan untuk melakukan kampanye damai.