Bisnis.com, JAKARTA - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Duta Besar/Wakil tetap RI untuk PBB di Wina, Dr Darmansjah Djumala, menghadiri Pertemuan Sesi ke- 7 Assembly of Parties (AoP) of the International Anti-Corruption Academy (IACA) yang dilangsungkan di Markas Besar PBB Wina, Austria.
Djumala menegaskan bahwa pencegaha korupsi merupakan salah satu faktor penting dalam memerangi korupsi, antara lain melalui pendidikan anti-korupsi.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan semata-mata melalui penegakan hukum dan penuntutan. Diperlukan pendekatan yang komprehensif, di mana pencegahan memainkan peran yang sama pentingnya,” tegas Djumala, saat berpidato di acara tersebut, Kamis (27/09/2018).
Untuk itu, lanjutnya, kerja sama internasional di bidang pendidikan anti-korupsi, pelatihan, dan penelitian juga merupakan salah satu komponen utama dalam memerangi korupsi.
Pada kesempatan tersebut dikemukakan pula bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama Pemerintah Indonesia.
Komitmen ini dikejawantahkan dalam berbagai kebijakan dan peraturan terkait, termasuk Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) Tahun 2012-2025.
Salah satu sasaran Stranas PPK adalah untuk membentuk sistem integritas nasional, di mana dalam sistem tersebut, budaya anti-korupsi dan pendidikan merupakan salah satu pilar.
Selain itu, Delegasi Indonesia juga menyampaikan beberapa inisiatif nasional di bidang pendidikan anti-korupsi, antara lain Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di bawah payung KPK, serta gerakan nasional untuk meningkatkan integritas di bidang bisnis dengan slogan "Professional with Integrity (PROFIT)" yang digagas KPK bersama sektor swasta.
ACLC–KPK mempunyai 3 fungsi utama, yaitu sebagai pusat bagi para tenaga ahli, best practices, dan lesson learned di bidang anti-korupsi; sebagai pusat Learning dan Outreach; dan sebagai koordinator untuk pembelajaran anti-korupsi.
Sementara itu, gerakan nasional PROFIT bertujuan untuk mempromosikan program kepatuhan anti-korupsi di sektor swasta. Dengan gerakan ini, dapat identifikasi kebutuhan pelatihan integritas dan pengembangan kapasitas bagi sektor swasta untuk mengembangkan program anti-korupsi dan transparansi.
Pertemuan Sesi ke-7 AoP IACA berlangsung tanggal 27-28 September 2018. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar/Wakil tetap RI untuk PBB di Wina, Dr. Darmansjah Djumala, dan beranggotakan perwakilan dari Komite Pemberantasan Korupsi serta KBRI/PTRI Wina. AoP merupakan forum diskusi mengenai keseluruhan kebijakan IACA dan hal-hal lain yang menjadi kepentingan nasional negara-negara sesuai dengan Perjanjian IACA. AoP diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
IACA adalah organisasi internasional yang dibentuk sebagai wadah kerja sama peningkatan kapasitas bagi aparat lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam kegiatannya, IACA bertindak selaku center of excellence independen dengan menyediakan pendidikan, pelatihan, pembentukan jejaring dan kerja sama, termasuk penelitian ilmiah dalam bidang pemberantasan korupsi.
IACA didirikan melalui Persetujuan Pendirian IACA. Hingga saat ini sebanyak 74 negara telah meratifikasi Perjanjian IACA. Indonesia merupakan salah satu founding members IACA dan tercatat sebagai Negara Pihak ke-49 pada Persetujuan Pendirian IACA.