Bisnis.com, JAKARTA – Pengumuman lowongan 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tinggal dua hari lagi, tepatnya Rabu (19/9/2018). Ayo buruan membuat akun di http://sscn.bkn.go.id sebelum melakukan lamaran secara online.
Siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan formasi lowongan 238.015 CPNS itu terdiri dari sebanyak 51.271 instansi puatusat dan 186.744 instansi daerah.
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” tulis siaran pers itu.
Buat Akun
Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan agar masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk lowongan CPNS tersebut harus memiliki akun.
“Dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar menjadi CPNS adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga,” tulis siaran pers Kominfo tersebut.
Setelah itu, calon harus melakukan login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan, mengupload foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.
Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.