Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 pada Desember 2018 untuk mengakselerasi layanan haji tahun depan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengutarakan pengumuman BPIH, atau yang lazim disebut ongkos naik haji (ONH), yang lebih cepat akan mengakselerasi layanan haji yang akan diberikan.
“Januari 2019 kita bisa melakukan persiapan yang lebih intensif terkait hotel, katering, dan sebagainya jadi saya ingin maju satu atau dua bulan lebih cepat dari pengalaman sebelumnya,” ujar Menag pada Rabu (29/8/2018) malam di Jeddah, Arab Saudi, sebagaimana dilansir website resmi Kemenag pada Kamis (30/8/2018).
Hal tersebut bisa dilakukan, jelasnya, jika BPIH 2019 sudah diketahui akhir tahun ini. Untuk itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini diminta segera mungkin menyelesaikan laporan penyelenggaraan terutama keuangan.
“Semakin cepat kita bisa menyelesaikan laporan keuangan maka semakin cepat pula kita bisa membahas BPIH 2019 dengan DPR. Karena kita tidak bisa membahas BPIH 2019 sebelum DPR menerima laporan pelaksanaan Haji 2018," ujar Menag.
Lukman mengingatkan pengalaman BPIH tahun ini yang baru ditetapkan Maret 2018. “Laporan keuangan baru selesai pada Januari 2018, saya ingin lebih cepat 1 atau 2 bulan,” tegasnya lagi.
"Maka kini kita maju lebih cepat, kloter terakhir selesai 27 September, oleh karenanya saya berharap evaluasi total bisa dilakukan di akhir September ini,” tuturnya.
"Setelah evaluasi nasional, yang kedua adalah rapat perencanaan secara keseluruhan. Minggu ketiga bulan Oktober, seluruh laporan keuangan saya harap sudah selesai sehingga pekan ketiga Desember BPIH 2019 bisa diumumkan," ujarnya.