Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Idrus Marham Mundur : Tiga Alasan Mundur, Status Terakhir, dan Awal Masalah

Menteri Sosial Idrus Marham akhirnya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus Marham dipanggil KPK sebagai saksi terkait tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota DPR Eni Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-I./JIBI-Muhammad Ridwan
Idrus Marham dipanggil KPK sebagai saksi terkait tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota DPR Eni Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-I./JIBI-Muhammad Ridwan

Pemeriksaan Hampir 12 Jam

Sebelumnya, Idrus Marham sempat menjalani pemeriksaan KPK hingga belasan jam terkait kasus PLTU Riau-1.

Rabu (15/8/2018) Idrus Marham menjalani pemeriksaan hampir 12 jam. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 Wib dan keluar dari gedung  KPK sekitar pukul 21.30 Wib.

Terkait dengan pemeriksaannya, saat itu Idrus mengatakan dirinya telah menjelaskan kepada penyidik seluruh pengetahuannya atas kasus PLTU Riau-1.

"Jadi, hari ini memang sengaja saya minta dituntaskan. Saya sudah berkali-kali dipanggil. Saya juga berterima kasih kepada penyidik karena siap melayani saya dalam rangka melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan terkait dengan tersangka saudara Kotjo dan Eni," ujar Idrus di KPK, Rabu (15/8/2018).

Saat itu sempat beredar kabar kemungkinan Idrus akan keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan jaket oranye, tanda bahwa Idrus ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Namun, wartawan yang menunggu hingga malam hari tidak melihat Idrus mengenakan jaket oranye saat keluar dari Gedung KPK.

Bisnis sempat meminta konfirmasi kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait kemungkinan Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka.

Namun,  Febri tidak memberikan jawaban apa pun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper