Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menanyakan kepada Presiden Joko Widodo perihal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Saat ini Polri masih menangani kasus tersebut dan belum ada tersangka, meskipun pihak kepolisian bersikap terbuka dalam penanganannya.
Terkait dengan proses penanganan oleh kepolisian, Agus Rahardjo mengatakan dalam waktu dekat KPK akan menanyakan perihal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan kepada Polri.
"Harapan kami memang segera terungkap. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan menanyakan kepada teman-teman Polri," ujar Agus Rahardjo, Rabu (1/8/2018).
Hari ini, tepat satu tahun Presiden Jokowi menulis mengenai itikad penuntasan serta kemajuan pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel di akun Twitter-nya.
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan -Jkw," tulis Jokowi 1 Agustus 2017 lalu.
Baca Juga
Agus Rahardjo mengingat kembali cuitan tersebut serta proses penanganannya sejak cuitan tersebut muncul.
"Hari ini tepat satu tahun setelah pak Jokowi mencuitkan melalui twitter tentang kasus Novel yang sedang berjalan. Setelah satu tahun twit Pak Jokowi, kasus tersebut tak kunjung selesai," ucap Agus.
Dia menyatakan akan kembali menanyakan Presiden Jokowi mengenai penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Misalkan teman-teman Polri menyerah, kami (akan) tanyakan kepada Presiden langkah selanjutnya," tegasnya.
Novel Baswedan menjadi korban penyerangan pada 11 April 2017 di mana wajahnya disiram menggunakan air keras oleh orang tak dikenal di sekitar kediamannya setelah menjalankan solat subuh.
Saat ini, Novel Baswedan sudah bekerja kembali di KPK. Proses penyambutannya diadakan secara seremonial oleh KPK 27 Juli lalu.