Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terima Hasil Mediasi dengan PBB, KPU Tak Mau Buang Waktu

Komisi Pemilihan Umum akhirnya sepakat atas hasil mediasi agar menerima 22 dari 24 daerah pemilihan bakal calon anggota legilatif Partai Bulan Bintang setelah pada pertemuan pertama berakhir buntu dan ricuh.
Gedung KPU/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Gedung KPU/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum akhirnya sepakat atas hasil mediasi agar menerima 22 dari 24 daerah pemilihan bakal calon anggota legilatif Partai Bulan Bintang setelah pada pertemuan pertama berakhir buntu dan ricuh.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan sepakat karena proses ajudikasi yang dilakukan PBB akan memakan banyak waktu. Sementara pekerjaan KPU masih banyak sekali.

“Karena juga ke-22 dapil ini kan persoalan waktu saja sehingga bukan persoalan yang misalnya saja soal perempuan, soal lain-lain yang kemudian menjadi inti atau soal yang sangat krusial,” katanya usai pembacaan hasil sidang di Gedung Bawaslu, Selasa (31/7/2017).

Melihat pertimbangan itu, Ilham menjelaskan sangat penting bagi KPU memberi kesempatan kepada PBB untuk kembali menyerahkan proses pendaftaran.

Setelah itu, calon dari 22 dapil ini akan dicek kelengkapan berkasnya dan dikembalikan ke partai jika memang ada yang perlu diperbaiki.

“Kita kasih waktu mereka tiga hari buat perbaiki sampai tanggal 7 Agustus pukul 16.00 WIB. Nah saat ini hasilnya dari mediasi ini kami akan putuskan bagaimana teknis pelaksanaannya,” ungkapnya.

Sebelumnya KPU mencatat ada 120 bacaleg PBB yang tidak bisa dilanjutkan ke proses penelitian. Dari 80 dapil, hanya 56 yang diterima sementara 24 sisanya ditolak.

Penyebabnya, PBB terlambat mengirimkan berkas pencalonan dan kurang memenuhi syarat keterwakilan wanita di beberapa daerah tersebut.

Padahal KPU sudah memberikan waktu kepada partai politik dalam kurun waktu dua minggu agar menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper