Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial Idrus Marham Kamis (26/7/2018) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.
Pemeriksaan Idrus Marham direncanakan setelah KPK melakukan konfirmasi terhadap tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (25/7/2018) terkait dengan dugaan aliran uang kepada tersangka Eni.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran uang ke tersangka ES. Besok Kamis, direncanakan pemeriksaan Idrus Marham sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Rabu (25/7/2018).
KPK pada Rabu memanggil empat saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dalam tindak pidana korupai suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Dari empat saksi yang dipanggil, hanya tiga saksi yang hadir, antara lain:
• M. Al Khadziq, Bupati Temanggung terpilih
• Tahta Maharaya, Pegawai Pemerintah Non PNS Tenaga Ahli DPR RI
• Audrey Ratna Justianty alias Tine, karyawan swasta
Sementara itu, saksi Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), tidak menghadiri pemeriksaan KPK. KPK belum memperoleh informasi penyebab ketidakhadiran tersebut.