Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu: Anggaran Pendidikan Mesti Dikelola Profesional dan Akuntabel

Kementerian Keuangan menyatakan diperlukan kesadaran untuk mengelola anggaran pendidikan secara profesional dan akuntabel karena anggaran fungsi pendidikan adalah satu-satunya anggara yang secara eksklusif diatur dalam Undang-Undang Dasar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (19/7)./Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (19/7)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan diperlukan kesadaran untuk mengelola anggaran pendidikan secara profesional dan akuntabel karena anggaran fungsi pendidikan adalah satu-satunya anggara yang secara eksklusif diatur dalam Undang-Undang Dasar. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (19/7/2018). 

Sebagai bendahara negara, Menkeu berjanji mengoptimalkan peran jajarannya untuk membuat indikator keuangan, baik pusat dan daerah, yang berujung pada akuntabilitas. Dia juga berpesan agar Kemendikbud mampu mendefinisikan dan memformulasikan masalah-masalah sektor pendidikan menjadi rekomendasi yang konkret dan hasilnya memberikan dampak.

“Uang itu penting, tapi tidak yang paling penting dan menentukan. Harus ada pemikiran bersama untuk menggunakannya. Harus ada akuntabilitas," tutur Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (20/7).

Praktik desentralisasi pendidikan menjadi salah satu hal yang disoroti Menkeu. Salah satunya, komitmen alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20% yang saat ini belum banyak dipenuhi oleh daerah.

"Daerah yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20% nanti akan dimungkinkan untuk dikenakan sanksi," ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu siap membantu optimalisasi penggunaan anggaran fungsi pendidikan.

"Saya akan tugaskan tiga direktur jenderal (dirjen) saya yang bisa menjadi partner bapak dan ibu. Dirjen Anggaran, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan Dirjen Perbendaharaan," sebutnya.

Pada 2017, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,1% dari pagu sebesar Rp37,96 triliun. Hal ini di atas capaian 2016 yang hanya mencapai 88,9%.

Bahkan, di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01 %. Capaian tahun lalu merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud.

Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Hal ini diklaim sebagai wujud konkret komitmen pengelolaan anggaran fungsi pendidikan yang profesional dan akuntabel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper