Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sinergitas kedua Lembaga Negara ini akan resmi terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018.
MoU
akan ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis dari BNN, hal terpenting yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum.
Baca Juga
Kemendikbud juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN.
Selain itu penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba.
Termasuk pula pelaksanaan tes atau uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.
Nota kesepahaman ini, nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara kedua belah pihak.
Selanjutnya akan dijadikan landasan bagi kedua pihak untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.