Bisnis.com, JAKARTA - Seperti ingin mendapatkan kode buntut yang ces pleng, jelang pendaftaran nama calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2019, sejumlah pihak mulai mengutak-atik bakal calon. Termasuk sejumlah lembaga survey, kian gencar mensurvei siapa kandidat?
Pendaftaran pemilihan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018. Ketetapan itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Di mana, Pemilu 2019, rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pertarungan di Pilpres 2019, kata orang, kini tidak lagi didominasi di level calon presiden. Di tingkat calon wakil presiden, juga bakal ramai.
Di AS, tidak ada kekuatan lain yang disebutkan secara khusus, tapi pada kenyataannya, “kantor wakil presiden telah tumbuh menjadi bagian inti kepresidenan,” ungkap Joel Goldstein, seorang profesor hukum dari Saint Louis University. Wakil presiden berperan sebagai “penasihat dan pemecah masalah bagi semua.”
Saat kepresidenan George W. Bush, wapres Dick Cheney membantu merumuskan respons militer terhadap serangan 11 September. Saat kepresidenan Bill Clinton, wapres Al Gore menyoroti masalah lingkungan.
Di Indonesia, tuga wakil presiden teramat strategis. Sebab, dialah yang akan menyusun agenda kerja kabinet dan menetapkan fokus atau prioritas kegiatan pemerintahan yang pelaksanaannya dipertanggungjawabkan kepada presiden.