Bisnis.com, JAKARTA - Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) License atau Lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan mampu meningkatkan kepercayaan kepada mitra di pasar dagang Uni Eropa.
Selain meningkatkan kepercayaan, Lisensi FLEGT membantu proses produk kayu memasuki pasar Uni Eropa.
“Lisensi FLEGT membantu menghemat waktu dalam proses ekspor, mengurangi biaya ekspor, memberi jaminan legalitas, dan meningkatkan kepercayaan di Uni Eropa,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Austria Darmansjah Djumala, di Gedung Nusantara Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Lisensi FLEGT dipandang mampu mengurangi tantangan yang dihadapi pelaku usaha Indonesia, antara lain compliance yang harus dipenuhi oleh para pelaku eksportir produk kayu Indonesia dalam mengadakan kegiatan perdagangan dengan negara-negara di Uni Eropa, salah satunya Austria.
“Dalam 5 tahun terakhir, kegiatan ekspor Indonesia ke Austria di dominasi oleh produk kayu. Nilai ekspor kayu mengalami kenaikan yang signifikan, tahun 2013 nilai ekspor US$444 ribu dan tahun 2017 US$2,5 juta,” ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLH Hilman Nugroho pada kesempatan yang sama di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Implementasi FLEGT License telah menghasilkan peningkatan ekspor perkayuan Indonesia ke sejumlah negara Eropa hingga mencapai US$1 miliar pada satu tahun pelaksanaan implementasi dengan nilai peningkatan terbesar melalui ekspor ke Inggris.
Baca Juga
FLEGT menjadi contoh terbaik dari kerja sama perdagangan internasional, di mana mereformasi diri dengan membangun kepercayaan mitra dagang, yakni Uni Eropa. Kerja sama ini mengangkat praktik kehutanan pada standar tertinggi.