Bisnis.com, JAKARTA- Pengamat ekonomi Faisal Basri mendeklarasikan dia akan menjadi oposisi Joko Widodo jika KPPU kehilangan independensi karena berada di bawah pemerintah.
Seperti diketahui, dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktik Moniopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang diajukan oleh Menteri Perdagangan, definisi tentang Komisi Persaingan Usaha (KPP) dihapus dan diganti dengan nomenklatur lembaga pemerintah yang mengawasi persaingan tidak sehat.
Hal serupa juga terjadi pada definisi mengenai majelis komisi yang dihapus dan akan diatur lebih lanjut danm diperjelas dalam peraturan pemerintah terkait kelembagaan badan yang berada di bawah pemerintah tersebut.
“Jika ini [DIM] sampai lolos, saya akan menjadi opsisi ke Jokowi,” ujarnya, Senin (25/6/2018).
mengungkapkan bahwa semestinya Presiden mendengar berbagai penolakan terhadap usulan untuk menempatkan komisi tersebut sebagai lembaga yang berada di bawah pemerintah.
“Kalau Jokowi tidak dengar berarti merestui. Saya pendukung Jokowi tapi kalau ada hal-hal yang menurut saya tidak benar, tetap saya kritisi,” tuturnya.
Baca Juga
Menurutnya, dampak terburuk jika lembaga semacam KPPU berada di bawah pemerintah adalah kehilangan independensi sehingga jika hal itu terjadi, pemerintah akan menerbitkan berbagai kebijakan antipersaingan dan pengawas persaingan usaah tidak bisa memberikan rekomendasi atau saran seperti kewenangan KPPU saat ini.
Pemerintah, lanjutnya, yang berisikan para politisi di masa mendatang bisa saja menerbitkan peraturan yang mendistorsi persaingan usaha yang sehat karena dikomandoi oleh para politisi yang menurutnya kerap memiliki keterkaitan dengan pelaku usaha atau kolusi.
“Dalam DIM, kewenangan KPPU memberikan saran bahkan dihapus setelah itu ditempatkan sebagai lembaga pemerintah. Kalau KPPU jadi bagian dari pemerintah ini gila namanya,” lanjutnya.
Dia menduga pembahasan revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Moniopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi ajang pertarungan para pelobi yang berkepentingan. Dalam draft yang saat ini tengah disusun, menurutnya, KPPU diberikan kewenangan yang besar, hampir menyerupai KPU.