Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bingkisan (parcel) yang berdatangan ke jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Jadi karena kita berkoordinasi dengan KPK, parcel tersebut sesuai dengan arahan dari KPK untuk difoto dan dilaporkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Selasa (12/6/2018).
Dia menjelaskan bahwa beberapa parcel dengan kategori cepat kedaluwarsa akan dibagikan kepada orang yang membutuhkan atau terpercaya seperti kaum duafa, miskin, atau bantuan ke masjid. Adapun parcel dengan kategori kedaluwarsa lebih lama akan menunggu terlebih dahulu arahan dari KPK.
Seperti diketahui, parcel menjadi hal yang lumrah ketika menginjak momentum Lebaran. Kendati demikian, jajaran pemerintah diimbau harus lebih selektif menerima parcel tersebut.
"[Parcel yang datang ke Pemprov DKI] sudah tidak terhitung, banyak banget," ujarnya.
Sandi menjelaskan bahwa ketika menjadi pengusaha pada beberapa waktu lalu, dia juga mendapatkan parcel dari berbagai relasi bisnis dengan jumlah yang banyak. "Begitu berganti menjadi pelayan publik, mereka [tidak mengerti] saya tidak boleh menerima parcel lagi," imbuhnya.