Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mundur, Yudi Latif Beberkan Berbagai Kendala BPIP

Yudi Latif yang menyatakan mundur sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan sejumlah catatan mengenai kendala yang dihadapi oleh lembaga negara yang baru terbentuk ini.
Yudi Latif/Antara
Yudi Latif/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Yudi Latif yang menyatakan mundur sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia menyampaikan sejumlah catatan mengenai kendala yang dihadapi oleh lembaga negara yang baru terbentuk ini.

Pernyataan mengenai sikapnya itu disampaikan melalui akun Facebook "Yudi Latif" pada Jumat (8/6/2018).

"Selama setahun itu, terlalu sedikit yang telah kami kerjakan untuk persoalan yang teramat besar," katanya.

Menurutnya, lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp7 miliar. Yudi menyatakan pengarah dan kepala pelaksana dilantik pada 7 Juni 2017. Tidak lama setelah itu memasuki masa libur Lebaran dan baru memiliki 3 deputi pada Juli 2017. Pada saat itu, tahun anggaran telah berjalan dan sumber pembiayaan harus diajukan melalui APBN-Perubahan dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet.

"Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun," tulisnya.

Kewenangan Eksekusi

Selain itu, sambung Yudi, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.

Di samping itu, Yudi menyatakan kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan. Salah satu penyebabnya, menurut Yudi, adalah menunggu peraturan presiden tentang hak keuangan ditandatangani oleh Presiden.

"Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui," paparnya.

Menurut Yudi, dengan mengatakan kendala-kendala tersebut tidaklah berarti tidak ada yang dikerjakan oleh BPIP. Menurutnya, setiap hari ada saja kegiatan di seluruh pelosok Tanah Air, bahkan seringkali tidak mengenal waktu libur.

"Kepadatan kegiatan ini dikerjakan dengan menjalin kerja sama dengan inisiatif komunitas masyarakat dan kementerian/lembaga. Suasana seperti itulah yang meyakinkan kami bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme," paparnya.

Yudi menyatakan eksistensi UKP-PIP/BPIP berhasil bukan karena banyaknya klaim kegiatan yang dilakukan dengan bendera UKP-PIP/BPIP. Melainkan, ketika inisiatif program pembudayaan Pancasila oleh lembaga kenegaraan dan masyarakat bermekaran, meski tanpa keterlibatan dan bantuan UKP-PIP/BPIP.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang terdalam, kami ingin mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas partisipasi semua pihak dalam mengarusutamakan kembali Pancasila dalam kehidupan publik," paparnya.

Menurut Yudi, harus dikatakan bahwa transformasi dari UKP-PIP menjadi BPIP membawa perubahan besar pada struktur organisasi, peran dan fungsi lembaga. Di samping itu, juga dalam relasi antara Dewan Pengarah dan Pelaksana. Semuanya itu memerlukan tipe kecakapan, kepribadian serta perhatian dan tanggung jawab yang berbeda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper