Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi KTP-Elektronik: Bamsoet Tak Muncul, KPK Akan Panggil Ulang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan lanjutan kasus tindak pidana korupsi KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin (kedua kanan), dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari berbincang saat buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri), Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin (kedua kanan), dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari berbincang saat buka puasa bersama pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan lanjutan kasus tindak pidana korupsi KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Adapun, hari ini, Senin (4/6/2018), selain memanggil Bambang Soesatyo, KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya, Mereka adalah :

  • anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa
  • mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir
  • anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Khotibul Umam Wiranu
  • anggota DPR RI Fraksi Partai PDIP Arif Wibowo
  • politisi Partai Golkar yang pernah menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Mekeng
  • mantan anggota Komisi II DPR RI Rindoko Handono

"Kami sudah menerima surat dari saksi Bambang Soesatyo tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda lain. Agenda lain yang disampaikan itu ada kegiatan membuka acara pasar murah atau bazaar di DPR RI, lalu menjadi narasumber di siang harinya, kemudian menghadiri acara buka puasa bersama," ujar Febri.

Surat tersebut, lanjut Febri, perlu dibaca dan dipelajari terlebih dahulu.

"Apakah alasan-alasan ini bisa dikatakan sebagai alasan yang pasti untuk tidak hadir dalam sebuah panggilan penyidik, karena kita tahu panggilan penyidik yang disampaikan kepada saksi itu seharusnya wajib untuk dihadiri karena itu kewajiban hukum," ucapnya.

Terkait ketidakhadiran Bambang Soesatyo, KPK menyatakan akan melakukan pemeriksaan kembali atau penjadwalan ulang.

"KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi tersebut," tambah Febri.

Kepada para saksi yang hadir hari ini, KPK mengklarifikasi proses aliran dana kasus tipikor KTP-elektronik serta pembahasan proses penganggaran KTP-elektronik di DPR RI.

"Beberapa fakta persidangan juga kita tanyakan karena ada lima saksi yang menyatakan pihak-pihak tertentu di DPR yang menerima aliran dana terkait dengan KTP elektronik. Tentu juga akan kita klarifikasi," lanjut Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper