Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2017.
Hasil pemeriksaan ini menunjukan bahwa 79 LKKL dan 1 LKBUN menerima opini WTP atau persentasenya 91%. Enam LKKL mencapatkan oponi wajar dengan pengecualian (WDP) yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komnas HAM, BPTN, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.
Baca Juga
Sedangkan satu kementerian dan satu lembaga kembali mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer dua kementerian atau lembaga ini yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Pemberian opini WTP mengandung arti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2017 dalam laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Moermahadi di dalam sidang paripurna di DPR, Kamis (31/5/2018).
Adapun perolehan opini WTP ini meneruskan tren positif perolehan opini serupa pada LKPP 2016. Pemberian LKPP tersebut menunjukan bahwa pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku alias kredibel.