Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insiden Tersiram Air Panas di Pesawat, Penumpang Kecewa dengan Garuda Indonesia

oosmariam Djatikusumo, seorang penumpang Garuda Indonesia yang terkena siraman air panas saat berada dalam penerbangan rute Jakarta-Banyuwangi pada 29 Desember 2017, merasa kecewa dengan sikap maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA – Koosmariam Djatikusumo, seorang penumpang Garuda Indonesia yang terkena siraman air panas saat berada dalam penerbangan rute Jakarta-Banyuwangi pada 29 Desember 2017, merasa kecewa dengan sikap maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut.

Pasalnya, pihak maskapai penerbangan dengan kode eminten GIAA itu dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan tuntutan yang dilayangkan konsumennya.

Kuasa hukum Koosmariam Djatikusumo dari kantor hukum Adams & Co Counsellors-at-Law David Maruhum L. Tobing mengatakan bahwa ketidakhadiran orang nomor satu di Garuda Indonesia dalam proses mediasi, justru menunjukkan iktikad tidak baik dan ketidakseriusan GIAA menyelesaikan masalah kemanusiaan yang menimpa kliennya.

“Kami kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran prinsipal atau pemberi kuasa kepada advokat mereka [Garuda Indonesia] adalah Direktur Utama. Jadi yang hadir dalam mediasi tadi hanya kuasa hukumnya saja,” kata David kepada Bisnis, usai pertemuan mediasi yang berlangsung tertutup tersebut, Kamis (24/5/2018).

Padahal, kata dia, pihak GIAA pada saat sidang perdana pekan lalu telah menyanggupi bersedia untuk bertemu dengan Koosmariam Djatikusumo dalam proses mediasi.

Dari pantauan Bisnis, mediasi perkara bernomor 215/PDT.G/2018/PN.Jkt.Pst itu hanya berlangsung 30 menit yang dipimpin oleh Hakim Mediator yaitu Muhammad Junaedi.

“Dalam aturan Mahkamah Agung, prinsipal [penggugat dan tergugat] harus hadir saat mediasi. Kalau kita membaca di media, justru pihak Garuda Indonesia yang mendengungkan forum mediasi tetapi kenapa tadi tidak datang?” tanyanya.

Pada Peraturan MA RI No. 1/2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Negeri di pasal 5 (ayat 3) menyebutkan bahwa pertemuan mediasi dapat dilakukan juga melalui media komunikasi audio visual jarak jauh yang memungkinkan semua pihak saling melihat dan mendengar langsung sebagai bentuk partisipasi pertemuan.

Koosmariam, penggugat sekaligus korban yang terkena siraman air panas berharap agar pada mediasi berikutnya prinsipal dari Garuda Indonesia berkenan bertemu dengannya.

“Saya ingin masalah ini tidak tertunda-tunda dan tidak memakan waktu, energi, dan pikiran. Apalagi sekarang bulan Ramadan, kita bisa lebih jernih [musyawarah]. Ini momentum tepat supaya dari Garuda Indonesia mau menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

Terkait dengan tuntutan apabila pihak prinsipal Garuda Indonesia hadir pada mediasi selanjutnya, kata Koosmariam, dia belum bisa memastikan apakah akan menurunkan nilai tuntutan atau tidak.

“Yang penting, mediasi, bertemu dulu. Kalau mengenai menurunkan tuntutan, saya mendengarkan apa kata mereka dan serius tidaknya selama proses persidangan ini,” ujarnya.

Eri Hertiawan, kuasa hukum dari Garuda Indonesia dari kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners tidak berkenan berkomentar kepada Bisnis usai pertemuan mediasi tersebut. “Maaf tidak bisa komentar, ini confindential,” kata Eri kepada Bisnis.

Persoalan antara Koosmariam Djatikusumo dan Garuda Indonesia bermula dari peristiwa tumpahan air panas yang mengenai Koosmariam saat berada dalam penerbangan rute Jakarta-Banyuwangi pada 29 Desember 2017.

Dalam gugatan bernomor 215/Pdt/2018/PN Jkt.Pst, dia menuntut Garuda Indonesia mengganti kerugian secara keseluruhan dengan total nilai Rp11,25 miliar dengan perincian materiel sebesar Rp1,25 miliar dan immateriel Rp10 miliar karena mengalami cacat tetap pada payudaranya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper