Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Sosial berencana memberikan perhatian dan bantuan kepada korban terdampak aksi terorisme. Selain bantuan uang tunai, pendidikan anak-anak, baik dari korban maupun pelaku, juga akan dijamin pemerintah.
Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan instansinya sudah memiliki protap terkait penanganan bencana. "Kita sudah ada protap. Sudah ada prosedur penanganan bencana. Baik dari bencana alam, bencana nonalam, dan juga bencana sosial. Aksi terorisme itu masuk kategori bencana sosial," kata Idrus di Semarang (16/5/2018).
Menurut Idrus, bantuan yang akan diberikan kepada ahli waris korban teror bom senilai Rp15 juta. "Bantuan akan langsung diterima keluarga atau ahli waris. Kita juga perhatikan faktor lain, mulai dari pendidikan dan sekolahnya, hingga pemulihan psikologis," paparnya.
Dia mencontohkan bantuan kepada korban teror yang sudah diberikan adalah untuk keluarga anggota Brimob yang meninggal setelah disandera napi teroris.
Ditambahkan, perhatian kepada anak-anak korban terorisme tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. "Presiden minta anak-anak diperhatikan. Korban diperhatikan. Ini tidak harus dari kementerian, bisa dari pemda atau pihak lain," kata Idrus.
Seperti diketahui, pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo melibatkan anak-anak. Beberapa bahkan diajak untuk meledakkan bom di gereja dan Mapolrestabes Surabaya.