Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Bursa Korek Keterangan Kasus Yang Menyeret TOWR & TBIG

Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kasus menjerat Bupati Mojokerto tidak berdampak signifikan terhadap dua perusahaan infrastruktur yang karyawannya diduga terlibat.
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk/Istimewa
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kasus menjerat Bupati Mojokerto tidak berdampak signifikan terhadap dua perusahaan infrastruktur yang karyawannya diduga terlibat.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengaku menerima laporan dari timnya yang melakukan pertemuan dengan manajemen emiten PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), pada Senin (7/5).

Dari keterangan pers diterima Bisnis, BEI menilai kasus tersebut tidak mengganggu keberlangsungan kinerja perusahaan. Kedua perusahaan terbuka itu sudah memenuhi panggilan bursa untuk memastikan keberlangsungan usaha tetap berjalan normal.

"Bertemunya dengan tim saya. Biasanya kalau tidak terlalu serius mereka nggak langsung menghadap ke saya, berarti ya biasa-biasa saja,” ungkapnya di gedung BEI, Selasa (8/5/2018).

Dalam keterbukaan informasi ke BEI, sehari sebelumnya, manajemen TBIG menegaskan perusahaan akan bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Proses yang melibatkan karyawan perseroan itu diharapkan tidak mengganggu jalannya bisnis perseroan dan diharapkan operasional perseroan tetap akan berjalan secara normal,” dalam pengumuman TBIG.

Seperti diketahui, perkara di Mojokerto menyeret nama PT Sarana Menara Nusantara Tbk dan telah menetapkan Onggo Wijaya selaku Direktur PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) merupakan anak usaha yang merupakan anak usaha TOWR dan Ocktianto karyawan TBIG sebagai tersangka Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa.

Keduanya diduga melakukan pelanggaran terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telko di kabupaten Mojokerto pada 2015.

KPK telah menggeledah lebih dari 31 lokasi, 20 diantaranya kantor dinas Pemkab Mojokerto. KPK juga menyita 13 kendaraan milik Bupati Mojokerto, meliputi lima unit jet ski, 6 mobil mewah dan dua sepeda motor.

Sementara 16 mobil disita dari sebuah showroom mobil di Mojokerto yang diduga sebagai bagian dari uang hasil korupsi bupati.

KPK juga mengamankan uang Rp 3,7 miliar yang didapatkan di dalam lemari kamar orangtua bupati Mustopa. Temuan ini melengkapi hasil penggeledahan sebelumnya ketika KPK menyita uang senilai Rp 4 miliar dari tempat bupati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper