Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai Sidang, terdakwa kasus obstruction of justice Frederich Yunadi mengatakan dirinya akan mengunjungi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.
Seperti diketahui, RS Medika Permata Hijau merupakan rumah sakit tempat terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) e-ktp, Setya Novanto, dirawat pasca mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Jakarta, November 2017.
"Setelah ini saya akan mengunjungi RS Medika Permata Hijau," ujarnya di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Adapun, Frederich mengatakan kunjungan tersebut tidak terkait dengan kasus Setya Novanto, tetapi untuk memeriksa kondisi syarafnya.
"Syaraf saya terjepit, pinggang saya sakit," lanjutnya.
Sebelumnya di persidangan, salah satu hakim anggota mengingatkan saksi yang bekerja sebagai penanggung jawab CCTV Rumah Sakit Merdeka Permata Hijau untuk berhati-hati dalam mengawasi rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam persidangan tersebut.
Baca Juga
"Kalau yang meminta Pengadilan atau KPK ya silahkan saja, tapi kalau selain itu jangan dikasih," ujarnya.