Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seusai Sidang, Frederich Yunadi Kunjungi RS Medika Permata Hijau

Seusai sidang, Frederich Yunadi mengatakan dirinya akan mengunjungi RS Medika Permata Hijau.
Fredrich Yunadi Kunjungi RS Medika Permata Hijau, Jakarta/ANTARA-Galih Pradipta
Fredrich Yunadi Kunjungi RS Medika Permata Hijau, Jakarta/ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai Sidang, terdakwa kasus obstruction of justice Frederich Yunadi mengatakan dirinya akan mengunjungi Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Seperti diketahui, RS Medika Permata Hijau merupakan rumah sakit tempat terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) e-ktp, Setya Novanto, dirawat pasca mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Jakarta, November 2017.

"Setelah ini saya akan mengunjungi RS Medika Permata Hijau," ujarnya di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Adapun, Frederich mengatakan kunjungan tersebut tidak terkait dengan kasus Setya Novanto, tetapi untuk memeriksa kondisi syarafnya.

"Syaraf saya terjepit, pinggang saya sakit," lanjutnya.

Sebelumnya di persidangan, salah satu hakim anggota mengingatkan saksi yang bekerja sebagai penanggung jawab CCTV Rumah Sakit Merdeka Permata Hijau untuk berhati-hati dalam mengawasi rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam persidangan tersebut.

"Kalau yang meminta Pengadilan atau KPK ya silahkan saja, tapi kalau selain itu jangan dikasih," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper