Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah TPPO, Polri Akan Tertibkan Semua Perusahaan Penyalur TKI ke Luar Negeri

Mabes Polri akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan semua perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri menyusul tertangkapnya 7 orang pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi, Sudan dan Malaysia beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.
Korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5)./Antara-Aprillio Akbar
Korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan semua perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri menyusul tertangkapnya 7 orang pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi, Sudan dan Malaysia beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengakui kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk untuk menangani perkara TPPO yang para pelakunya masih kucing-kucingan dengan pemerintah.

Kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri agar masalah TPPO tersebut bisa segera selesai.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Makanya kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendata semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri," tuturnya, Rabu (25/4/2018).

Menurutnya, seluruh perusahaan penyalur TKI yang beroperasi di Indonesia harus ditertibkan agar tidak ada lagi korban yang terjerat oleh perusahaan penyalur tersebut dengan iming-iming gaji besar dan hidup terjamin dengan bekerja di luar negeri.

"Jadi sekarang ini semua perusahaan TKI itu harus segera ditertibkan agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan iming-iming gaji besar," ujar Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper