Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan semua perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri menyusul tertangkapnya 7 orang pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi, Sudan dan Malaysia beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengakui kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk untuk menangani perkara TPPO yang para pelakunya masih kucing-kucingan dengan pemerintah.
Kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri agar masalah TPPO tersebut bisa segera selesai.
Baca Juga
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Makanya kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mendata semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri," tuturnya, Rabu (25/4/2018).
Menurutnya, seluruh perusahaan penyalur TKI yang beroperasi di Indonesia harus ditertibkan agar tidak ada lagi korban yang terjerat oleh perusahaan penyalur tersebut dengan iming-iming gaji besar dan hidup terjamin dengan bekerja di luar negeri.
"Jadi sekarang ini semua perusahaan TKI itu harus segera ditertibkan agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan iming-iming gaji besar," ujar Iqbal.