Berjuang
Sementara itu, Yuswar yang ditemui usai persidangan mengatakan bahwa ia akan terus memperjuangkan ketidakadilannya dan berusaha untuk memperoleh kembali hak-haknya.
Menurutnya, apa yang dilakukan menteri dan pjs rektor menyalahi aturan dan tidak berdasar.
"Saya ini mendukung Usakti menjadi perguruan tinggi negeri, kenapa dilengserkan. Jangan sampai Usakti ini jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Usakti adalah aset negara, bukan milik swasta," tanya pria 74 tahun itu.