Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Orang Tewas Tenggak Minuman Keras Oplosan, Penjual Ditangkap

Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap penjual minuman keras oplosan yang terindikasi menewaskan beberapa orang.
Minuman keras oplosan/Antara
Minuman keras oplosan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap penjual minuman keras oplosan yang terindikasi menewaskan beberapa orang.

"Petugas sudah mengamankan pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Argo belum mengungkapkan identitas pelaku yang diduga menjual minuman keras "maut" tersebut karena masih proses penyelidikan.

Argo menerangkan penyidik telah mengirimkan sampel minuman keras campuran kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna memastikan kandungan zat yang mematikan itu.

Polisi juga mengotopsi jasad korban meninggal dunia untuk dicocokkan dengan zat yang terkandung pada minuman keras tanpa izin edar tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas telah merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras itu termasuk memburu penyalur maupun produsen minuman mematikan itu.

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan tersangka kepada pemilik toko jamu berinisial RS yang menjual minuman keras oplosan menewaskan delapan orang.

Penyidik kepolisian menjerat para pelaku dengan tuduhan menjual minuman keras tanpa izin edar atau ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper