Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Agama dan Mabes Polri akan membentuk tim gabungan khusus untuk menangani persoalan Penyelenggaraan Perlananan Ibadah Umrah (PPIU) yang gagal memberangkatkan jamaahnya.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan dalam waktu dekat tim gabungan itu akan ke Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait travel bermasalah yang merugikan ribuah calon jamaah umrah.
"Tim gabungan ini akan lebih meningkatkan perkembangan dari pengawasan yang kami lakukan," katanya usai menerima kunjungan Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Sementara itu Wakapolri, Komjen Syafruddin, mengatakan tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Kemenag tersebut akan melakukan pengawasan bersama sekaligus investigasi.
"Pengawasan sekaligus investigasi bersama. Ini memerlukan tim ahli dari Kemenag. Upaya ini kami lakukan agar masyarakat terutama korban jamaah umrah lebih cepat untuk mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.
Dia menjelaskan para jamaah umrah yang gagal diberangkatkan itu sudah dirugikan, sehingga mereka ingin mendapat kepastian dan pihak Polri akan mendorong secepatnya kasus ini ke proses pengadilan agar masyarakat mendapat kepastian.
Menurut Wakapolri, persoalan travel umrah yang bermasalah tidak hanya merugikan ribuan calon jamaah, melainkan juga sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat luas.
"Pemerintah melalui Mabes Polri dan Kemenag sangat concern menangani persoalan travel umrah. Sebab ini merupakan pelayanan ibadah. Kami harus dukung penyelasaian masalah ini,” tegasnya.