Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar pelaku kejahatan siber dengan pola kejahatan melakukan misscall kepada nomor telepon korban. Pelaku menggunakan telepon dengan kode nomor dari negara lain dan menguras pulsa korban yang ada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memprediksi para pelaku kejahatan tersebut bukan berasal dari Indonesia, melainkan dari negara lain dan menargetkan
korban secara acak melalui nomor telepon di beberapa negara. Menurutnya, tujuan pelaku melakukan misscall kepada nomor korban adalah untuk menguras habis pulsa para korbannya untuk kepentingan ekonomi.
"Jadi si pelaku menyasar korbannya secara acak ke seluruh dunia dengan menggunakan teknologi tertentu. Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu pelaku kejahatan siber ini," tuturnya, Senin (2/4/2018).
Baca Juga
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat tidak mengangkat telepon dari kode nomor negara lain yang tidak dikenal agar tidak menjadi korban berikutnya. Setyo juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban segera melapor kepada Kepolisian agar kasus tersebut semakin cepat selesai dan tidak lagi berkembang di Indonesia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat panggilan itu supaya melapor ke Kepolisian. Paling tidak kami bisa cek, si korban dapat telepon dari nomor
berapa untuk kami selidiki," katanya.