Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Subagyo menyatakan mendukung dilakukannya pemeriksaan tes urin bagi para anggota DPR untuk memberikan contoh sikap tegas lembaga tersebut dalam menghadapi perang narkoba.
Menurutnya, pemberlakuan tes urin maupun tes narkoba itu akan lebih efektif kalau dimulai dari anggota legislatif dan aparat penegak hukum.
Dia menilai kalau warga masyarakat biasa yang tertangkap kasus narkoba, maka pemberantasan tersebut tidak efektif.
“Saya mendukung gagasan tersebut, dilakukan tes urin bagi anggota DPR karena mereka juga pemimpin,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Urgensi Revisi UU Narkoba” yang diselenggaran Bagian Pemberitaan DPR, Selasa (20/3).
Friman menyatakan setuju kalau pemeriksaan urin itu dilakukan atas kerjasama DPR dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) dan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Bahkan, menurutnya, sebelum mereka maju menjadi calon legislatif, persyaratan bebas narkoba bisa dijadikan sebagai salah satu syarat yang diatur dalam satu produk legislasi.
Baca Juga
Selaian itu, Friman juga mengatakan perlu diperhatikan pentingnya pembuktian terbalik atas kekayaan aparat penegak hukum bidang narkoba.
Dia mengataan tidak tertutup kemungkinan oknum aparat keamanan ikut dalam permainan bisnis narkoba sehingga memiliki kekayaan yang luar biasa karena disuap oleh bandar.
“Jangan sampai mereka yang ditanggakp kasus narkoba dijadikan ATM oleh oknum aparat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mengatakan tidak tertutup kemungkinan duit narkoba mengalir ke kontestasi politik.
Untuk itu dia juga setuju kalau calon kepala daerah menjalani ters khusus narkoba sebelum mauypun setelah menjabat nantinya.
Dia menilai bandar narkoba berusaha mendekati orang berpengaruh termasuk para kepala daerah. Dengan demikian mereka bisa secara leluasa menjankan operasinya.