Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapki Nilai TPS Khusus di Kebun Sawit Belum Tentu Dorong Partisipasi Pemilih

Pelaku bisnis kelapa sawit di Riau menilai pembukaan tempat pemungutan suara (TPS) di areal perkebunan belum tentu efektif mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum 2019.

Kabar24.com, JAKARTA — Pelaku bisnis kelapa sawit di Riau menilai pembukaan tempat pemungutan suara (TPS) di areal perkebunan belum tentu efektif mendongkrak partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum 2019.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau Saut Sihombing berpendapat tempat pemungutan suara (TPS) idealnya tetap dibangun di desa sekitar perkebunan. Guna memastikan para pekerja menggunakan hak pilih, perusahaan perkebunan siap memberikan fasilitas transportasi menuju TPS terdekat.

“Menurut saya ini lebih efektif. Kalau nanti dibuka di kebun kita tidak tahu apa yang terjadi. Misalnya malah ada yang tidak datang,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (19/3/2018).

Saut menjelaskan TPS di luar areal perkebunan berlaku pada Pemilu 2014. Setiap perusahaan, tambah dia, merekomendasikan pekebun maupun karyawan mereka untuk menggunakan hak pilih.

“Kalau satu perkebunan ada 1.000 tenaga kerja, 750 orang ikut memilih,” katanya.

Saut memprediksi partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 akan lebih tinggi dari 4 tahun lalu. Pasalnya, tenaga kerja ber-KTP-el dari provinsi lain lebih dimudahkan untuk mengurus dokumen pindah lokasi pemilihan. 

Di samping itu, hari pencoblosan berlangsung pada tanggal merah sehingga pekerjaan di lapangan juga diliburkan. Saut memastikan tidak ada kebijakan anggota Gapki melarang pekerjanya menggunakan hak pilih.

“Kalau ada supervisor atau manajer yang larang, tangkap saja! Itu sudah bukan di NKRI lagi namanya. Memilih itu kan hak individu,” ujar Saut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan lembaganya akan mengkaji kemungkinan membuka TPS di dalam areal perkebunan. Pada pesta demokrasi 2014, pekerja kebun sawit memang terdaftar di TPS yang berada di luar konsesi.

Menurut Arief, TPS untuk Pemilu 2019 dibuka berdasarkan domisili pemilih. Dari simulasi KPU untuk kontestasi tahun depan yang menggunakan lima kotak suara, maka satu TPS idealnya menampung 300 pemilih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper