Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2018 oleh KPK tidak bisa ditunda-tunda.
"Kalau OTT hari ini [dilakukan] ya kena,” kata Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (13/3/2018).
Namun, menurut dia, pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mengatakan agar ada penundaaan pengumuman penetapan tersangka kepada calon kepala daerah oleh KPK untuk menjaga stabilitas menjelang dan saat pilkada.
Sebelumnya, KPK berencana mengumumkan nama tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2018.
“Tapi masalah itu nanti akan dibicarakan antara [Menkopolhukam] dan KPK. Tapi yang sulit itu sebetulnya kalau OTT [operasi tangkap tangan oleh KPK]. Kalau penyelidikan mungkin bisa [ditunda] ditindak, tapi kalau OTT hari ini [dilakukan] ya kena,” katanya.
Menurutnya, pemerintah melalui Menkopolhukam ingin menjaga stabilitas jelang pilkada tapi di sisi lain penegakan hukum harus tetap dikedepankan. “Oh pasti, penegakan hukum pasti. Karena itu, saya bilang masalahnya itu OTT. Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan sejumlah calon kepala daerah yang mengikuti pilkada 2018 terindikasi kuat melakukan tindak rasuah dan akan diumumkan. Lalu, hal itu ditanggapi Wiranto dengan menyatakan agar komisi antirasuah menunda pengumuman status tersangka agar KPK tidak dicurigai memiliki tendensi politik.
Wiranto menyebut pemikiran itu sebagai anjuran agar pilkada berjalan lancar.