Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Suku Maya Papua Barat meminta bantuan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyelesaikan permasalahan hak ulayat mereka di Raja Ampat, daerah tujuan wisata paling terkenal di Papua Barat.
Kepala Suku Maya Adam Gaman mengatakan masalah ini merupakan ganti rugi atas penyerahan 1600 hektar tanah ulayat mereka seiring dengan pembentukan Kabupaten Raja Ampat tahun 2003.
Masyarakat Adat Suku Maya pada tahun 2013 menyerahkan tanah ulayat mereka untuk dijadikan ibukota Raja Ampat yang meliputi tiga kampung dan sebagian lagi untuk dijadikan hutan lindung demi menjaga kelestarian hutan di Raja Ampat.
"Atas penyerahan tanah itu, maka masyarakat adat Suku Maya dijanjikan oleh Pemda setempat kompensasi sebesar Rp 20 milyar yang akan dibayarkan melalui APBD," katanya melalui keterangan pers, Minggu (11/3/2018)
Namun hingga sekarang, menurut Kepala Suku Maya, Pemda baru membayar Rp 6 milyar dan baru dicicil dalam anggaran antara tahun 2007 sampai 2017.
Pada tahun 2018 ini anggaran untuk ganti rugi tanah ulayat Suku Maya dan pengadaan tanah di Kabupaten itu telah dianggarkan sebesar 40 milyar, namun tidak ada realisasinya.
Menurut Kepala Suku Maya, Bupati Raja Ampat selalu mengelak untuk membayar ganti rugi tersebut. Mereka menganggap jumlah cicilan yang dibayarkan tidak sesuai dengan harapan.
"Padahal dana itu sangat dibutuhkan suku untuk kesejahteraan sosial dan pemberian beasiswa anak-anak Suku Maya yang tidak mampu," tambah Adam.
Tanah ulayat Suku Maya telah ada sejak abad XVI seiring dengan penyebaran Agama Islam di Papua oleh para ulama dari Kesultanan Tidore.
Masyarakat Adat suku Maya tetap eksis sampai sekarang sebagai salah satu suku dari berbagai suku penduduk asli Tanah Papua.