Kabar24.com, DENPASAR -- Ombudsman Republik Indonesia mengindikasi adanya keterlibatan oknum PNS pada proses pilkada di Pulau Dewata.
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyatakan akan menyelidiki lebih jauh keterlibatan PNS ini. Diindikasikan PNS tersebut bekerja secara diam-diam untuk mendukung salah satu pasangan calon.
"Kalau pun ada kita akan lihat sejauh mana keterlibatan itu, kita sih mencermati baru ada indikasi saja," katanya dalam pertemuan bersama Kapolda dan Kapolres di Bali, Senin (5/3/2018).
Kata dia, apabila oknum PNS terlibat dalam proses pilkada maka akan dilaporkan ke Bawaslu. Pihaknya akan menyelidiki apakah keterlibatan ini hanya sekadar seremonial atau memang sengaja mengikuti kegiatan paslon tersebut secara terus menerus.
Diharapkan dengan pertemuan bersama kepolisian di Bali, keterlibatan aparat hukum dalam pemilu dapat diminimalisir.
"Kita apresiasi langkah-langkah Kapolda untuk membangun akses pemilu damai, beberapa kegiatan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya pilkada damai di Bali," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Kapolda Bali Petrus Reindhard Golose menjamin anggota Polri bersih dari keterlibatan pilkada dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
Walaupun ada salah satu anggota yang melakukan foto bersama dengan salah satu pasangan calon, hal itu belum mengindikasikan dukungan.
Menurut Kapolda, foto tersebut bisa saja dilakukan dengan tidak sengaja karena sedang melakukan pengawalan.
"Sampai sekarang kita tidak menemukan pelanggaran anggota Polda Bali berkaitan dengan netralitas yang harus kita laksanakan," katanya.