Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh majikannya di Hong Kong.
Video yang viral di Facebook itu memperlihatkan seorang majikan melakukan aksi kekerasan dengan menampar dan memukul pembantunya yang merupakan TKI.
"Sudah ditangani polisi dan sedang dalam penanganan polisi pelakunya," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Negara, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, Hong Kong termasuk salah satu perwakilan yang cukup aktif dalam melaporkan perkembangan suatu isu kepada Kementerian Luar Negeri. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong disebut selalu melakukan pemantauan situasi dengan baik dan melaporkan hal-hal yang terjadi.
Saat ini, lanjut Retno, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KJRI dan menginstruksikan untuk selalu memonitor permasalahan apapun, termasuk beredarnya video penyiksaan TKI tersebut.
"Kami sedang melakukan pengecekan terkait keberadaan TKI itu. Belum bisa berkomentar," tambahnya.
Sebelumnya, Antara melaporkan bahwa sang majikan yang berusia 79 tahun telah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan KJRI Hong Kong telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.