Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dianggap bersikap ugal-ugalan dalam menetapkan panitia seleksi anggota KPUD di 15 provinsi.
Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait sejumlah anggota panitia seleksi di beberapa daerah yang diragukan integritas serta obyektifitasnya.
“Ada yang terafiliasi dengan kepala daerah. Ada yang pernah maju jadi calon kepala daerah. Mekanisme KPU memilih panitia seleksi ugal-ugalan, tidak selektif dan hati-hat. Padahal di situlah pintu untuk memilih penyelenggara pemilu yang berintegritas,” paparnya, dalam diskusi bertajuk Darurat Integritas Pilkada di Kantor ICW, Jumat (2/3/2018).
Karena itu, menurutnya, KPU harus segera melakukan evaluasi secara menyeleruh terhadap penunjukan panitia seleksi penyelenggara pemilihan di daerah. Jika menemukan anggota panitia yang memiliki konflik kepentingan, KPU menurutnya, harus membatatalkan pengangkatan anggota tersebut.
Semestinya, lanjutnya, KPU menjalankan mekanisme public hearing agar bisa mendapatkan masukan dari masyarakat terkait integritas para pendaftar panitia seleksi. Karena itu, menurutnya, belum terlambat bagi KPU untuk mencoret panitia seleksi yang tidak berkualitas karena kelangsungan Pilpres 2019 dan Pilakda 2024 menjadi pertaruhannya.
“Kalau panitia yang tidak berintegritas itu memilih penyelenggara pemilu yang juga tidak berintegritas dan memiliki konflik kepentingan, bisa dibayangkan bagaimana jalannya Pilpres dan Pilkada,” ucapnya.
Menurutnya, tertangkapnya Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu di Garut Jawa Barat karena terjerat penyuapan merupakan fenomena gunung es amburadulnya kualitas penyelenggara pemilihan yang merupakan hasil dari proases seleksi uang dilakukan oleh panitia seleksi.
“Tidak ada jalan lain, KPU dan Bawaslu harus melakukan evaluasi dan pembenahan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.