Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo memberikan sinyal untuk mengizinkan Abu Bakar Baasyir keluar dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur Bogor, menjadi tahanan rumah atas pertimbangan kesehatan narapidana terorisme tersebut.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui Presiden telah memberikan izin terkait status tahanan Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, Presiden sangat manusiawi dan mempertimbangkan kesehatan pria berumur 79 tahun tersebut.
“Belum tahu [dipindah ke mana], itu urusan polisi lah di mana yang paling bagus, yang penting sudah ada kebijaksanaan sangat baik dari Presiden,” tutur Menhan usai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (1/3/2018).
Abu Bakar Baasyir mengidap kista ganglion pada bagian kakinya. Kista berbentuk benjolan berisi cairan itu baru ditemukan dokter yang memeriksanya di RSCM, Kamis (1/3).
Menhan menjelaskan dengan melihat kondisi kesehatan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min tersebut, yang paling memungkinkan memang menjadi tahanan rumah. “Iya, paling aman. Sama-sama aman,” ujarnya.
Terkait pengawalan keamanan, Ryamizard mengatakan tetap akan ada penjagaan untuk mengantisipi potensi aktivitas yang di luar perkiraan. Dia menambahkan dengan menjadi tahanan rumah, kerabat dapat mengunjungi Baasyir, tetapi dipastikan tetap dikawal keamanannya.
Baca Juga
Namun, belum dapat diputuskan kapan status tahanan Baasyir berubah.
“Belum tahu, bukan urusan saya, yang lain itu urusan polisi, ada Menkumham juga,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui pemindahan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke sebuah rumah sakit (RS) di Jakarta.
“Ini kan sisi kemanusiaan, yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai acara pelantikan Kepala BNN, di Istana Negara.
Terhadap kemungkinan memberikan grasi kepada pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, Presiden Jokowi menyatakan sampai saat ini belum ada surat mengenai masalah tersebut.
“Sampai saat ini belum ada surat yang masuk kepada saya,” ujarnya.