Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Rame-Rame Bentuk Unit Pengumpul Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Bukit Asam, PT Aneka Tambang dan PT Freeport Indonesia pada Mei 2018.
Produk Aluminium Produksi Inalum. Ilustrasi/Setkab
Produk Aluminium Produksi Inalum. Ilustrasi/Setkab

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Bukit Asam, PT Aneka Tambang dan PT Freeport Indonesia pada Mei 2018.

Kepala Bagian UPZ Baznas, Mohan, mengatakan sosialisasi mengenai UPZ telah dilakukan bersama menajemen 4 perusahaan itu dan perusahaan lain berstatus badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta serta lembaga pemerintah.

“Tim Baznas sudah bertemu General Manager PT Inalum, Bapak Joko Susilo, yang juga Ketua Ikatan Warga Islam Inalum (IWII) didampingi pengurusnya. Dan rencana ini [pembentukan UPZ] akan direalisasikan pada Maret,” katanya, Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, pihak Baznas bersama Inalum akan mensinergikan pengelolaan zakat untuk masyarakat di sekitar tempat berdomisili perusahaan tersebut yang segera direalisasikan pada Maret 2018.

Dia menjelaskan pada awal bulan yang sama, Baznas juga menjadwalkan pertemuan dengan General Manager PT Bukit Asam, PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Freeport Indonesia untuk segera membentuk UPZ.

Semoga dengan menjadi UPZ Baznas, lanjutnya, BUMN pertambangan tersebut  bisa menyalurkan zakat untuk masyarakat di sekitar tempatnya beroperasi, sehingga semakin dirasakan manfaatnya oleh mustahik dan masyarakat setempat. 

Bahkan, imbuhnya, tidak hanya dengan BUMN, pihak Baznas juga memaksimalkan sosialisasi UPZ ke sejumlah lembaga pemerintah yang di dalamnya belum terbentuk UPZ.

“Setelah kami lakukan sosialisasi, ada UPZ di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan. Semoga pemotongan zakat di Kemenkes yang rencana dimulai Maret 2018 dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Baznas, Faizal Qosim, mengungkapkan semakin banyak BUMN yang membentuk UPZ, menyusul gencaranya Baznas mensosialisasikan UPZ ke lembaga-lembaga pemerintah.

Sebagai contoh, lanjutnya, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Indonesia dan PT BNI, adalah instansi dan korporasi pelat merah yang baru membentuk UPZ dan segera akan menyusul lembaga yang lain.

“Jumlah UPZ semakin meningkat dan fenomena ini menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik [pemanfaat dana zakat] menjadi muzaki [pembayar zakat] dengan program-program zakat,” ujar

Dia menjelaskan Baznas mengkoordinir 103 UPZ yang terdiri dari 16 UPZ kementerian, 21 UPZ lembaga negara, 20 UPZ BUMN dan 46 UPZ swasta serta 49 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mendapat izin dari Kementerian Agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper