Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Siapkan Pembekalan Antikorupsi Bagi Calon Kepala Daerah

Banyak kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi mendorong KPK melakukan pembelakan terhadap calon kepaal daerah.
Idrus Marham (kiri) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/9)./ANTARA
Idrus Marham (kiri) dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/9)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Banyak kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi mendorong KPK melakukan pembelakan terhadap calon kepaal daerah.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah menyurati penyelenggara pemilihan umum untuk menggelar lokakarya pembekalan bagi para calon kepala daerah yang bertempat di ibukota provinsi.

“Awalnya kami rencanakan dilakukan di 10 kota namun kami nilai terlalu sedikit jadi kami ingin selenggarakan di 17 kota dan akan berakhir pada April tahun ini,” ujarnya, Rabu (21/2/2018).

Dia melanjutkan, untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya telah pula menyurati partai politik agar bisa mengupayakan para kadernya yang berlaga dalam kontestasi tahun ini bisa mengikuti lokakarya tersebut. Di saat yang sama, penyelenggara pemilihan di daerah juga akan menyurtai para calon kepala daerah.

Dalam kegiatan itu, KPK akan memutar visualisasi berbagai perkara korupsi yang ditangani oleh KPK dan melibatkan para kepala daerah sebagai tersangkanya. Setelah itu, lanjutnya, KPK juga akan menunjukkan berbagai praktik baik pencegahan korupsi yang sudah dilakukan di sejumlah daerah.

“Materi berikutnya, kami akan mengingatkan para calon kepala daerah, misalkan mereka terpilih, akan ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan seperti menyerahkan LHKPN, gratifikasi dan sejenisnya. Setelah itu kami juga akan menjelaskan tentang tata kelola pemerintahan karena bisa saja calon dari swasta tidak memahami hal itu,” urainya.

Setelah penyampaian materi, lanjutnya, para calon kepala daerah akan diminta untuk melakukan deklarasi hartanya agar bisa diketahui oleh publik. Berbagai upaya ini menurutnya merupakan suatu terobosan karena baru pertama kali dilakukan oleh KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper