Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Cerai, Ahok Serahkan 12 Barang Bukti Perselingkuhan Veronica-Julianto

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah menyerahkan12 barang bukti perselingkuhan isterinya Veronika Tan dan Julianto Tio kepada Majelis Hakim pada sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)./Instagram @basukibtp

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah menyerahkan12 barang bukti perselingkuhan isterinya Veronika Tan dan Julianto Tio kepada Majelis Hakim pada sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Rabu (21/2/2018), mengemukakan‎ barang bukti tersebut ‎dinilai dapat memperkuat gugatan perceraian yang telah dilayangkan Ahok kepada Veronika Tan.

Menurutnya, agenda sidang kali ini adalah pembuktian gugatan dari pihak penggugat yaitu Ahok dengan menyampaikan bukti-bukti dan berkas-berkas untuk mendukung pokok perkara.

"Kami sudah memberikan sekitar 12 barang bukti termasuk yang namanya akte kelahiran dan rekaman-rekaman dengan pihak ketiga. Selain itu ada juga bukti chatting di Whatsapp antara Bu Vero dengan pihak ketiga," tuturnya, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya, Ahok juga akan membawa tambahan bukti perselingkuhan Veronica dan Julianto pada sidang berikutnya yang akan digelar pekan depan pada Rabu (28/2/2018). Selain sejumlah barang bukti, pihak Ahok juga akan membawa dua orang saksi yang namanya masih dirahasiakan, namun berstatus sebagai kerabat pada sidang pekan depan.

"Ada dua saksi yang akan kami bawa pekan depan. Tapi, namanya jangan disebut dulu lah. Tunggu pekan depan saja ya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper