Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan proses konstruksi pembangunan infrastruktur.
Pernyataan Presiden itu disampaikan setelah ditanya mengenai rencana Kementerian PUPR untuk melakukan moratorium pelaksanaan konstruksi infrastruktur layang (elevated). Rencana Kementerian PUPR itu diumumkan menyusul adanya kecelakaan kerja di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu yang mengakibatkan tujuh pekerja terluka.
"Pagi tadi sudah saya sampaikan ke Menteri PU (Basuki Hadimuljono), pengawasan diperketat, saya sampaikan itu saja," kata Kepala Negara di Istana Negara seusai melantik 17 duta besar baru, Selasa (20/2/2018).
Jokowi menyatakan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur perlu lebih rutin dan diperketat, terutama untuk proyek yang pengerjaan konstruksinya dilakukan di "atas" atau layang. Presiden menyebutkan sejumlah contoh seperti jalan layang, jalan tol layang atau kereta ringan (LRT).
Dengan demikian, kesalahan atau kelalaian diharapkan dapat berkurang.
"Konstruksi betul-betul terawasi satu per satu, pekerjaan itu harus pekerjaan detil. Enggak mungkin diawasi sambil lalu," ujar Jokowi.
Presiden mengatakan keputusan untuk evaluasi total ada di tangan Kementerian PUPR. Menurutnya, banyak sekali pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan saat ini.
Ada yang ditargetkan selesai pada 2020, 2023 atau dalam waktu dekat yaitu menjelang Asian Games 2018. Apapun itu, lanjutnya, pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat membutuhkan pengawasan dan manajemen kontrol yang ketat serta detil.
Seperti diketahui, kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIBpada Selasa (20/2/2018). Saat itu, kontraktor proyek tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., melakukan pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh dan menimpa tujuh orang pekerja.
Ketujuh korban kecelakaan itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit UKI Cawang dan RS Polri Kramat Jati.