Kabar24.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI) telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi pengelola zakat, infak, dan sedekah dari karyawan dan nasabahnya.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan kehadiran UPZ di lingkungan Bank BNI akan semakin memperkuat Baznas dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengatasi kemiskinan.
“Alhamdulillah, BNI layak menjadi contoh bagi BUMN lain dalam mengelola zakat dari karyawannya,” ujarnya pada Rabu (14/2/2018).
Dia menyampaikan hal itu usai acara penyerahan Surat Keputusan Baznas tentang pembentukan UPZ kepada Direktur Eksekutif Bamuis BNI, Sudirman dan Direktur Kepatuhan & Risiko Perusahaan BNI, Imam Budi Sarjito, di Kantor Pusat BNI di Jakarta.
Menurut Bambang, Baznas dalam mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, telah membangun sinergi program bersama Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional hingga di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor mengatakan pihaknya sangat optimistis dengan perkembangan saat ini yang memasuki era kebangkitan zakat.
Bahkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) juga mengakomodasi melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan zakat juga sudah masuk ke dalam rencana besar Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).
"Tak hanya itu, manajemen Baznas juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015 sehingga semakin profesional, amanah, transparan, dan akuntabel," ujar Zainulbahar.