Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran dan studio televisi untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan suatu program acara agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Komisioner KPI Hardly Stefano mengatakan kehati-hatian sangat penting agar tidak terjadi kasus seperti keberatan keluarga Tjong A Fie terhadap program siaran Kisah Nyata episode Misteri Rumah Tjong A Fie yang ditayangkan di Trans 7.
“Kami berharap keberatan yang disampaikan pihak keluarga dapat menjadi masukan untuk pembuatan tayangan ulang program yang sama,” ujarnya, Senin (12/2/2018).
Dikutip dari situs resmi KPI, wakil dari keluarga Tjong A Fie, Anggiea Putra Prawira, meminta klarifikasi dari perwakilan Trans 7 atas penayangan acara tersebut. Menurutnya, Tjong A Fie merupakan tokoh yang ikut andil dalam pembangunan kota Medan.
Informasi yang menyatakan rumah Tjong A Fie angker dianggap tidak benar dan menyakiti perasaan keluarga besar.
“Keluarga kami merasa keberatan atas informasi yang ada dalam tayangan tersebut. Kami menilai hal itu tidak sesuai dengan sejarah aslinya. Harusnya tayangan itu mengandung unsur edukasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Programing Trans 7 Leona Anggraeni menyatakan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Tjong A Fie atas kesalahan dalam tayangan tersebut. Untuk itu, lanjutnya, Trans 7 berjanji akan menayangkan ulang tayangan yang sama guna meluruskan informasi dengan mencantumkan penjelasan sebagai bentuk klarifikasi.
“Kami minta maaf atas kesalahan yang telah terjadi karena kurang teliti dalam pemeriksaan materi muatan tayangan. Kami juga menyadari adanya kesalahan karena tidak memiliki izin dari pihak keluarga atas penayangan program itu,” terang Leona.